Kamis, 29 August 2019 04:11

Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BNI SKC Semarang

Written by Sejatindo
Rate this item
(0 votes)

Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Regional Remedial & Recovery Semarang dengan Jasa PraLelang PT. SENTRAL JAVA MULTINDO, melalui perantara KPKNL SEMARANG akan melakukan penjualan dimuka umum/lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis melalui internet dengan cara “closed bidding” tanpa kehadiran peserta lelang.

Lelang akan dilaksanakan secara online dengan sistem penawaran secara closed bidding melalui website : www.lelang.go.id pada tanggal 10 September 2019 dengan batas waktu penawaran sampai dengan pukul 09.30 WIB (Waktu Server) yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang. Selanjutnya pemenang lelang akan diberikan waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang untuk melakukan pelunasan harga lelang.

Seperti pada umumnya untuk setiap pelaksanaan lelang calon pembeli yang berminat untuk dapat mengikuti lelang harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada dalam lelang tersebut, antara lain : memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id, nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sesuai dengan yang disyaratkan, dan sudah efektif diterima selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelumnya serta segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan maupun pembelian dalam lelang menjadi beban peserta lelang. Untuk syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang yang lebih lengkap dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Adapun obyek jaminan yang akan dijual yaitu :

  1. 3 (tiga) bidang Tanah & Bangunan (dijual 1 paket), SHM No. 472, LT. +430 M2, SHM No. 473, LT. + 1.375 M2, SHM No. 474, LT. + 811 M2, keseluruhan terletak di Ds. Jogoloyo, Kec. Wonosalam, Kab. Demak dengan harga limit Rp. 10.500.000.000,00 dan jaminan lelang Rp. 5.000.000.000,00
  2. Tanah & Bangunan, SHM No. 1193, LT. 937 M2, terletak di Ds./Kel. Mangunjiwan, Kec. Demak, Kab. Demak dengan harga limit Rp. 1.070.000.000,00 dan jaminan lelang Rp. 500.000.000,00
  3. 2 (dua) bidang Tanah & Bangunan (dijual 1 paket), SHM No. 5205, LT. 247 M2, SHM No. 2730, LT. + 691 M2, keseluruhan terletak di Ds./Kel. Bintoro, Kec. Demak, Kab. Demak dengan harga limit Rp. 3.000.000.000,00 dan jaminan lelang Rp. 1.500.000.000,00

Informasi lebih lanjut yang berhubungan dengan lelang tersebut, silahkan untuk langsung menghubungi Balai Lelang PT. Sentral Java Multindo. (sejantindo)                                     

Last modified on Jumat, 30 August 2019 05:56